Kena OTT KPK, Pejabat DJKA Jateng Digiring ke Jakarta Malam Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Oknum pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) diamankan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di daerah Semarang siang tadi. Para pihak yang diamankan tersebut sedang diperiksa di Polrestabes Semarang saat ini.
KPK bakal langsung membawa oknum pejabat DJKA Jateng tersebut ke Jakarta setelah selesai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Semarang. Rencananya, para pihak yang diamankan di Semarang akan dibawa ke Jakarta malam ini lewat jalur darat.
"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).
KPK juga berhasil mengamankan sejumlah pihak di Jakarta masih dalam satu rangkaian dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang di Semarang. Pihak yang diamankan di Jakarta adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek perkeretaapian serta pihak swasta.
KPK masih enggan mengungkap dengan terang identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal.
Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
KPK bakal langsung membawa oknum pejabat DJKA Jateng tersebut ke Jakarta setelah selesai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Semarang. Rencananya, para pihak yang diamankan di Semarang akan dibawa ke Jakarta malam ini lewat jalur darat.
"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).
KPK juga berhasil mengamankan sejumlah pihak di Jakarta masih dalam satu rangkaian dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang di Semarang. Pihak yang diamankan di Jakarta adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek perkeretaapian serta pihak swasta.
KPK masih enggan mengungkap dengan terang identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal.
Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
(rca)